Kamis, 23 September 2010

Jurnalisme Investigasi [Kuliah tanggal 21 September 2010] -lihat ke bawah, blog sudah lengkap-

Kuliah oleh : Nezar Patria
Tanggal : 21 September 2010

* Jurnalisme investigasi lebih bagus dipraktekkan daripada teori
* Investigasi adalah fakta baru, dikerjakan dengan metode investigasi, antara lain dengan keluasan jaringan, observasi dan riset 'dalam'.

* Investigasi harus ada tiga hal : 
   - fakta baru
   - laporan mendalam 'in depth reporting', waktu panjang, orisinil
   - menggunakan penyalahgunaan kekuasaan
* Jurnalisme investigasi merupakan hal yang baru di Indonesia

* Paper trail dan human trail didapat awalnya dari buku "All The President's Men".
* Kerja investigasi ada dua tahap :
   - Mengendus dari luar ke dalam
      Teknik makan bubur : dari pinggir-pinggir luar lama kedalam
* Kesulitan dan hambatan :
   1. Keterbatasan waktu, dana, sumber info
   2. Keraguan editor
   3. Tantangan dari perusahaan tempat bekerja
   4. Kasus white collar crime kurang jadi perhatian publik ketimbang kasus politik

* Kasus Cut Tari dan Ariel tidak pantas buat jadi investigasi karena kalau diesploitir lebih lanjut malah bisa lebih melebar masuk ke publik.
* Orang yang membuka rahasia perusahaan untuk selanjutnya disebarkan kepada media adalah whistle blower.
* 3 sumber informasi reportase adalah :
  1. Observasi (fakta)
  2. Dokumen
  3. Wawancara (off/on the record, background info)

* Off the record : semua kutipan tidak boleh dikutip oleh wartawan, info hanya kepada wartawan, tidak boleh disebarluaskan.
Off the record hanya bisa digunakan untuk memperbanyak wawasan, agar bisa membuka 'peta' lebih besar.
* Background info : nama tidak disebutkan tidak apa-apa, namun lembaga disebutkan.
Contoh : ...Menurut Perwira Bareskrim Mabes Polri, dll
* Deep background : tidak bisa menyebutkan nama, unit, dll
Contoh : ...Menurut Perwira tinggi di Mabes Polri,dll <--- lebih luas

* Anonimitas bisa dibuka di pengadilan apabila terbukti bohong.
:. Supaya tidak perlu memberitahu sumber kita, kita harus punya informasi tandingan, dimana kalau ada fakta bahwa sumber kita berbohong, kita bisa melawannya dengan informasi tandingan.

Analisis saya :
Jurnalisme investigasi memusatkan pada kekhususan wartawan dalam mencari berita dan narasumber. Jurnalisme investigasi diandaikan seperti intelijen, dimana seorang intelijen harus mencari fakta sebenar-benarnya dari informasi yang ada sedikit-dikitnya. Seorang wartawan juga harus bisa mencari narasumber yang dipercaya sehingga bisa menguatkan informasi yang ada, dan kebanyakan narasumber itu anonim, sehingga ketika kasus yang ada dibawa ke meja hijau, wartawan harus bisa melindungi ke-anonim-itas seorang narasumber dengan menyiapkan informasi tandingan yang dilengkapi fakta-fakta yang mendukung pernyataan anonim dalam investigasi tersebut.







Semiotik [Kuliah tanggal 7 Agustus 2010]

Kuliah oleh : Mr. Kurnia Sekawan
Tanggal : 7 Agustus 2010

* Semiotik berasal dari kata Yunani, same semeiotikos : semeion : penafsir tanda yang berarti "tanda" "sign" dalam bahasa inggris.
* Semiotik adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda, seperti bahasa, kode, signal, dsb.

* Perintis awal semiotik adalah Plato yang memeriksa mengenai asal muasal bahasa.
* Aristoteles mencermati kata benda dalam bukunya "Poetics and On Interpretation", dimana ada perbedaan mendasar antara tanda alami (natural) dan tanda yang disepakati (konvensional), contoh tanda : symptom (gejala).

* St. Agustinus (354-430) mengembangkan teori tentang signal data ( tanda konvensional) dimana persoalan tanda menjadi obyek pemikiran yang filosofis.

* 3 konsep dasar semiotik :
      - sintaksis
      - semantik
      - pragmatik
* Konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de saussune (1857-1913) yang berasal dari Swiss yang mengajar Sansekerta dan linguistik sejarah.

* Saussune mengkaji bahwa :
     - Tanda adalah kesatuan dari suatu penanda (signifyer) dengan sebuah ide atau penanda (signified) 
     - Penanda adalah "bunyi yang bermakna" atau "coretan yang bermakna". Penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan/ didengar atau ditulis.

Masa Orde Baru Rezim Soeharto [Kuliah tanggal 24 Agustus 2010]

Kuliah oleh : Mr. Junaedi
Tanggal : 24 Agustus 2010
 
* Jend. Besar TNI Purn. Haji Moehammad Soeharto, (ER, EYD: Suharto) (lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921 – meninggal di Jakarta, 27 Januari 2008 pada umur 86 tahun) adalah Presiden Indonesia yang kedua (1967-1998), menggantikan Soekarno.

* Sebelum menjadi presiden, Soeharto adalah pemimpin militer pada masa pendudukan Jepang dan Belanda, dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Setelah Gerakan 30 September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah pihak yang bertanggung jawab dan memimpin operasi untuk menumpasnya. Operasi ini menewaskan lebih dari 500.000 jiwa.

* Soeharto kemudian mengambil alih kekuasaan dari Soekarno, dan resmi menjadi presiden pada tahun 1968. Ia dipilih kembali oleh MPR pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pada tahun 1998, masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei tahun tersebut, menyusul terjadinya Kerusuhan Mei 1998 dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. Ia merupakan orang Indonesia terlama dalam jabatannya sebagai presiden. Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie.

* Peninggalan Soeharto masih diperdebatkan sampai saat ini. Dalam masa kekuasaannya, yang disebut Orde Baru, Soeharto membangun negara yang stabil dan mencapai kemajuan ekonomi dan infrastruktur. Suharto juga membatasi kebebasan warganegara Indonesia keturunan Tionghoa, menduduki Timor Timur, dan dianggap sebagai rezim paling korupsi sepanjang masa dengan jumlah US$15 milyar sampai US$35 milyar. Usaha untuk mengadili Soeharto gagal karena kesehatannya yang memburuk. Setelah menderita sakit berkepanjangan, ia meninggal karena kegagalan organ multifungsi di Jakarta pada tanggal 27 Januari 2008.


Analisis saya :
Keadaan saat rezim Soeharto tidak bisa sepenuhnya dianggap sebagai masa kelam di Indonesia. Banyak warga Indonesia merasa aman dan tenteram disaat Soeharto memimpin, walaupun pada akhirnya beliau meninggalkan rekor yang cukup buruk di Indonesia. Kehidupan jurnalis di rezim Soeharto tidak bisa dianggap makmur, karena jurnalis di Indonesia ditekan untuk bisa mendukung Soeharto dan dalam hal ini menyembunyikan kebenaran bahwa dibalik kemakmuran yang dirasakan, perlahan namun pasti Soeharto menimbun hutang bagi Indonesia.


catatan :: maaf saya tidak bisa begitu lengkap memberikan analisis dan rangkuman karena pada saat kuliah ini saya dirawat dirumah sakit jd tidak masuk. Terima kasih.




Rabu, 01 September 2010

Media dan Gender Studies

Kuliah oleh : Mr. Junaedi
Tanggal : 31 Agustus 2010

* Gender tidaklah sama dengan sex. Gender dalam hal ini mengandung arti perbedaan yang disebabkan oleh konstruksi atau budaya sosial. Sedangkan sex adalah perbedaan fisik (kodrat) dari tiap orang.

* Contoh gambaran yang dapat dilihat dari perbedaan gender adalah bagaimana Ms. Luli diinterview oleh wartawan mengenai kesuksesannya sebagai usahawan, namun wartawan lebih menekankan pertanyaan pada bagaimana Ms. Luli mengatur antara kehidupan rumah tangga dan pekerjaannya. Keesokan harinya, wartawan tersebut mewawancarai seorang pria pengusaha sukses juga seperti Ms. Luli, dan pertanyaan yang diajukan tidak ada satupun yang menyinggung tentang bagaimana ia mengatur kehidupan rumah tangga dan pekerjaannya. Ini disebabkan karena perempuan sudah terdoktrin di masyarakat merupakan ibu rumah tangga dan kewajibannya adalah dirumah.
Gambaran ini juga terjadi karena : 
      -Faktor internal :
        1. Di media massa, jumlah jurnalis perempuan terbilang sedikit (perspektif)
        2. Pemilik media (karena persaingan)/ modal berkompetisi supaya laku dengan menggambarkan kesensualitasan (fisik) perempuan (kompetisi)
            -Faktor external :
        1. Pengiklan seperti pipi cantik, kulit putih, rambut lurus, dsb.
        2. Pasar "market" (masih dalam perdebatan) apakah koran yang menentukan pasar atau pasar yang menentukan koran ?


* Budaya patriarki juga mempengaruhi kebudayaan termasuk Indonesia.

* Penggambaran media dekat dengan sex atau pornografi (yang merugikan perempuan) padahal orang-orang yang melarang pornografi juga tidak jelas dengan arti sebenarnya dari pornografi.
* Pornografi secara umum adalah gambar-gambar yang menggambarkan 'sexual intercourse' (hubungan badan).

* Yang ditentang aktivis dari UU Pornografi adalah isi dari UU pornografi yang merugikan perempuan atau adat dari kebudayaan Indonesia (mengenai UU Pornografi). 
Contoh : tari adat Indonesia yang memang menggunakan baju terbuka harus dilarang karena terkait dengan UU Pornografi padahal itu merupakan kebudayaan penting yang harus dijaga oleh Indonesia.
Evolusi perempuan pun pernah diperjuangkan oleh organisasi masyarakat yang tidak ingin ada perubahan signifikan dari kebudayaan Indonesia. Padahal sudah menjadi suatu kewajaran bahwa perubahan revolusi dari masyarakat harus ada demi menjadikan negara semakin maju.


Analisis saya :
Perbedaan gender ini sudah menjadi pengetahuan umum dan menjadi suatu budaya tersendiri dari Indonesia. Walaupun sangat disayangkan kenyataan bahwa RA Kartini sudah memperjuangkan kebebasan wanita masih juga belum cukup untuk mengubah ideologi Indonesia akan budaya patriarki. Budaya patriarki adalah budaya yang mengutamakan hubungan atau nama dari pihak lelaki. Seperti wanita yang menikah akan menggunakan nama dari suaminya sebagai nama belakang. Kenyataan ini tentu tidak dapat diubah semudah membalikkan telapak tangan karena sudah mendarah daging dengan kebudayaan Indonesia. Namun perbedaan jelas antara status wanita dan laki-laki tentu masih harus terus diperjuangkan agar Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dan menyejahterakan rakyatnya lebih dan lebih baik lagi.

2ne1